TEKSTIL- KERUDUNG LOKAL DARI KAIN TENUN YANG SESUAI DENGAN STANDARD OEKO-TEX 100 DAN STANDARD NASIONAL INDONESIA (RSNI3 8098:2014)
Mega Devita Sari (15030056)
Produksi Garmen, Politeknik STTT Bandung, Bandung, 40272, Indonesia
E-mail: msega389@gmail.com


ABSTRAK
Perkembangan fashion hijab di indonesia yang berkembang mengakibatkan banyak model-model kerudung yang dibuat dengan beraneka macam bentuk dan bahan yang digunakan. Tekstil kerudung harus disesuaikan dengan standar mutu persyaratan produk tekstil yang sesuai dengan SNI dan OEKO-TEX 100, akan tetapi seiring dengan perkembangan fashion hijab di indonesia banyak produk tekstil kerudung yang tidak sesuai dengan standard mutu yang sudah ada, akibat dari ketidak sesuaian produk dengan standard mutu yang sudah ada dapat mengakibatkan berbagai macam bahaya seperti penyakit yang ditimbulkan akibat kesalahan dalam menggunakan bahan dan kandungan zat kima yang ada pada bahan yang digunakan. Oleh karena itu kerudung modern harus dibuat sesuai standard agak tidak terjadi efek yang tidak baik bagi penggunanya. Untuk mengetahui mutu tekstil kerudung modern yang beredar dipasaran maka dilakukan dengan menggunakan metode observasi. Dapat diketahui bahwa tekstil kerudung pada saat ini banyak yang tidak sesuai dengan standard SNI dan OEKO-TEX 100.
Kata kunci : Tekstil kerudung, SNI, OEKO-TEX 100



1.      PENDAHULUAN
Perkembangan fashion hijab menjadikan produk kerudung menjadi salah satu tren di dunia fashion. Sehingga tidak jarang banyak kalangan wanita yang mulai memantapkan diri untuk memakai kerudung. Pemakaian kerudung terkadang membuat banyak pandangan berbeda terhadap si pemakai, karena banyak pula wanita yang terlihat lebih cantik saat memutuskan untuk memakai kerudung. kerudung umumnya banyak dihasilkan dengan motif, bahan, bahkan model yang beragam, sehingga para hijaber dapat dengan mudah memilih jenis kerudung yang mereka sukai. Dalam membeli kerudung hal pertama yang harus benar-benar diperhatikan adalah pintar-pintarlah memilih bahan dari kerudung itu sendiri, mengapa harus demikian? ya, karena pemilihan bahan kerudung yang tepat sangat berkaitan pula dengan kenyamanan si pemakai dan kesehatannya. sekarang ini para produsen kerudung kebanyakan lebih mementingkan gaya, motif dan desain dari kerudung namun aspek-aspek kenyamanan dan kesehatan dari penggunanya dikesampingkan. Maka dari itu sangat penting untuk kaum wanita untuk lebih selektif lagi dalam memilih kerudung,  karena kerudung bukan hanya fashion tapi juga harus memiliki fungsi, sudaah jelas bahwa fungsi utama dari kerudung yaitu untuk menutup aurat agar rambut pada kulit kepala tidak terlihat atau tertutupi, alangkah lebih baiknya pilihlah kerudung yang membuat nyaman dan membuat kulit kepala tetap sehat yang sesuai dengan SNI dan standar oeko-tex 100.  Berdasarkan beberapa artikel dan jurnal ilmiah yang dijadikan acuan daiketahui bahwa produk hijab yang beredar dipasaran sudah sesuai dengan SNI dan Oeko-tek 100 yaitu menetapkan standar mutu produk tekstil termasuk kadar formaldehida, kandungan zat warna azo dan kadar logam terekstrasi (Pb, Cd, Cu, Ni) dari semua jenis serat dan campura serat tekstil yang digunakan pada kerudung.





2.      METODE PENELITIAN
Metode Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes, dkoumentasi dan sebagainya. participant Observation, Non Participant merupakan observasi yang penelitinya tidak ikut secara langsung dalam kegiatan atau proses yang sedang diamati.
2.1. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan untuk penelitian yaitu berupa data-data dari hasil pengamatan yang telah dilakukan seperti jurnal dan artikel ilmiah yang sudah ada, dan laptop.
2.2. Metode
Penelitian ini bermaksud menganalisa tekstil kerudung moderen yang beredar dipasaran apakah sudah sesuai dengan standard SNI dan Oeko-tek 100 . Karakteristik kain yang dianalisa adalah jenis kain dan kandungan zat kimianya. Metode analisa yang digunakan adalah pengujian dengan menggunakan data-data dari hasil jurnal dan artikel yang telah ada sebelumnya.

3.      PEMBAHASAN
Pengujian tekstil merupakan aspek yang sangat penting dalam mengantisipasi pembelian produk oleh pembeli karena tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Menurut peraturan mentri perindustrian RI No. 07/M-IND/Per/2/2014 memberlakukan bahwa SNI wajib. Produk atau jasa berstandar harus memenuhi beberapa aspek antara lain :
1.      Keamanan
2.      Keselamatan
3.      Kesehatan
4.      Ramah lingkungan


3.1.SNI
Standar Nasional Indonesia ( SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN. Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela. Namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat  memberlakukan SNI tertentu secara wajib.
Suatu produk yang sudah memenuhi SNI akan diberi Tanda SNI. Apabila SNI untuk produk tertentu telah diwajibkan, produk yang tidak bertanda SNI tidak boleh diedarkan atau diperdagangkan di wilayah RI.  Sedangkan suatu produk  yang berada di luar daftar yang wajib, Tanda SNI berfungsi sebagai tanda bahwa produk tersebut memiliki keunggulan (value added),  tapi tidak melarang peredaran produk sejenis yang tidak bertanda SNI.
            Semua produk tekstil harus sesuai dengan standar SNI termasuk produk tekstil kerudung. standar nasional indonesia (SNI) 8098:2014, Tekstil – kerudung merupakan SNI baru, disusun guna melengkapi SNI dibidang tekstil, standar ini menetapkan persyaratan mutu produk tekstil termasuk kadar formaldehida, kandungan zat azo dan kadar logam terekstrasi (Pb, Cd, Cu, Ni) dari semua jenis dan campuran serat tekstil yang digunakan pada kerudung. Standar ini disusun sesuai dengan ketentuan  yang diberikan dalam pedoman standardisasi nasional (PSN) 08:2007, Penulis SNI.
Menurut standar RSNI3 8098:2014, pengujian-pengujian yang dilakukan meliputi :
1.      SNI 7649, Tekstil-Ruangan standar untuk pengkondisian dan pengujian
2.      SNI 08-0616, pemeriksaan contoh tunggal untuk penerimaan lot cara variable
3.      SNI 0276, cara uji kekuatan tarik dan mulur kain tenun
4.      SNI ISO 13937-1, Tekstil-Kekuatan sobek kain – Bagian 1: cara uji kekuatan dan penggembungan metode hidrolik
5.      SNI ISO 15487, Tekstil – cara penilaian kenampakan pakaian dan produk akhir tekstil lainnya setelah pencucian  rumah tangga dan pengeringan.
6.      SNI 7728, Tekstil – persiapan, penandaan dan pengukuran contoh uji kain dan garmen dalam pengujian untuk penentuan perubahan dimensi.
7.      SNI ISO 5077, Tekstil – cara uji perubahan dimensi pada pencucian dan pengeringan
8.      SNI ISO 6330, Tekstil – Prosedur pencucian dan pengeringan rumah tangga untuk pengujian tekstil
9.      SNI ISO 105-c06, Tekstil – cara uji tahan luntur warna – bagian c06 : tahan luntur warna terhadap pencucian rumah tangga dan kormesial
10.  SNI ISO 105-D01, Tekstil – cara uji tahan luntur earna – bagian d01 ; Tahan luntur warna terhadap cuci kering menggunakan pelarut perkloroetilena
11.  SNI ISO 105-E04, Cara uji tahan luntur warna – bagian E04 ; Tahan luntur warna terhadap keringat
12.  SNI 8105, Tekstil – cara uji tahan luntur warna terhadap ludah (saliva)
13.  SNI ISO 105 –X12, Tekstil – cara uji tahan luntur warna – bagian X12 : tahan luntur warna terhadap gosokan
14.  SNI ISO 105-B01, Tekstil – cara uji tahan luntur warna – bagian B01 : tahaan luntur warna terhadap sinar : sinar terang hari.
15.  SNI ISO 105-B02, Tekstil – cara uji tahan luntur warna – bagian B02 : Tahan luntur warna terhadap sinar buatan : Lampu xenon
16.  SNI ISO 8121-1, Keamanan mainan – bagian 1 : aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis
17.  SNI ISO 14184-1, Tekstil – cara uji kadar formaldehida – bagian 1 : formaldehida bebas dan yang terhidrolisis (metode ekstrasi air)
18.  SNI 7334.1, Tekstil dan produksi tekstil (TPT) – bagian 1 : cara uji zat warna azo dengan kromatografi gas – spektrometer massa (GC-MS)
19.  SNI 7334, Tekstil dan produk tekstil (TPT) – Cara uji kadar loga, terekstraksi.
20.  Selain dari pengujian diatas perlu juga dilakukan pengujian terhadap aksesoris yang akan digunakan pada kerudung, harus menggunakan aksesoris yang aman dan tidak melukai kulit kepala serta dengan standar yang telah ditentukan.





Persyaratan mutu kerudung

No
Jenis Uji
Satuan
Persyaratan
Keterangan
1.
Kekuatan tarik
N (Kg)
89(9,0)
minimum
2
Kekuatan sobek
N (Kg)
6,7(0,7)
minimum
3
Kekuatan jebol
Kg/cm²
3,5
minimum
4
Kenampakan kain setelah pencucian
-
SA 3,5
minimum
5

5.1
5.1.1
5.1.2

5.2
5.2.1
5.2.2
Perubahan dimensi pada pencucian dan pengeringan
Kain tenun :
-       arah lusi
-       arah pakan

kain rajut
-       wale
-       course





2%
2%


5%
5%



+/- maksimum
+/- maksimum


+/- maksimum
+/- maksimum
6
6.1
6.1.1
6.1.2
6.2
6.2.1
6.2.2
6.3
6.3.1
6.3.2
6.4
6.4.1
6.5
6.5.1
6.5.2
6.6
Ketahanan luntur warna terhadap pencucian
-       perubahan warna
-       penodaan
cuci kering
-       perubahan warna
-       penodaan
kering
-       perubahan warna
-       penodaan
ludah (saliva)
-       penodaan
gosokan
-       kering
-       basah
sinar



4
3-4

4
3-4

4
3-4

4-5

4
3-4
4


Minimum
Minimum

Minimum
Minimum

Minimum
Minimum

Minimum

Minimum
Minimum
Minimum
7.

7.1
7.2
7.3
 Bagian kecil, tepi tajam dan ujung lancip/runcing
-       Bagian kecil
-       Tepi tajam
-       Ujung lancip/runcing



Lulus uji
Lulus uji
Lulus uji

8
8.1

8.2

Formaldehida ebas
Bayi dan anak sampai usia 3 tahun
bersentuhan langsung dengan kulit


Mg/kg

Tidak terdeteksi 75



Maksimum
9.
Zat warna azo karsinogen
-
Tidak digunakan
-
10.
10.1





10.2
Logam terekstrasi
Bayi dan anak-anak sampai usia 3 tahun
-       Pb
-       Cd
-       Cu
-       Ni
Bersentuhan langsung dengan kulita
-       Pb
-       Cd
-       Cu
-       Ni



Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg


Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg
Mg/kg




0,2
0,1
25,0
1,0


1,0
0,1
50,0
4,0






Maksimum
Maksimum
Maksimum
Maksimum


Maksimum
Maksimum
Maksimum


1.      Berlaku untuk kerudung tenun
2.      Berlaku untuk kerudung rajut
3.      Berlaku untuk kerudung wash and wear
4.      Skala abu-abu
5.      Skala penodaan
6.      Nilai tahan luntur warna menggunakan wol biru standar dengan kekontrasan bagian yang kena sinar dan tidak kena sinar sesuai dengan skala abu-abu nilai 4
7.      Berlaku untuk kerudung yang menggunakan aksesoris
8.      Berdasarkan SNI ISO 14184-1 bila kurang dari 20 ppm dilaporkan “tidak terdeteksi”
9.      Daftar senyawa amina kelompok III MAK jerman kategori 1 dan 2 sesuai lampiran A SNI 7334.1:2009
10.  Tanda ”+” menunjukan kain mulur, tanda “-“ menunjukan kain mengkeret
11.  Bila kurang dari 20 mg/kg dilaporkan “Tidak Digunakan”


3.2. STANDARD 100 by OEKO-TEX
STANDARD 100 by OEKO-TEX® merupakan sistem uji dan sertifikasi yang independen dan mendunia untuk produk tekstil mentah, semi-jadi, dan jadi dalam semua tingkat pemrosesan, serta bahan pelengkap yang digunakan. Contoh untuk barang yang dapat disertifikasi: benang mentah dan warna/dimurnikan, kain tenun dan rajut, aksesori, seperti kancing, ritsleting, benang jahit atau label, barang kemasan dari berbagai tipe (garmen dari semua tipe, tekstil domestik dan rumah tangga, sprei, produk handuk, dan lebih banyak lagi).

Pengujian zat berbahaya STANDARD 100 by OEKO-TEX® menurut STANDARD 100 by OEKO-TEX® selalu didasarkan pada tujuan penggunaan masing-masing produk tekstil. Oleh karena itu berlaku prinsip-prinsip berikut:
Semakin intensif kontak antara tekstil dan kulit (dan semakin sensitif kulit), semakin tinggi persyaratan yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan (Ekologi Manusia) yang harus dipenuhi.
Sehubungan dengan hal tersebut, produk tekstil yang lolos pengujian bisa digolongkan menjadi empat kelas produk yang berbeda:
Kelas Produk I:
Produk tekstil dan mainan dari bahan tekstil untuk bayi dan anak-anak usia tiga tahun ke bawah, misalnya pakaian dalam, baju terusan, seprai, selimut, boneka binatang, dan lain-lain).
Kelas Produk II:
Produk tekstil yang bila digunakan sesuai tujuan penggunaannya, sebagian besar permukaannya berkontak dengan kulit, misalnya pakaian dalam, seprai, produk tekstil berbahan handuk, kemeja, blus, dan lain-lain.
Kelas Produk III:
Produk tekstil yang bila digunakan sesuai tujuan penggunaannya, tidak berkontak atau hanya sebagian kecil permukaannya berkontak dengan kulit, misalnya jaket, mantel, kain keras (interlining), dan lain-lain.
Kelas Produk IV:
Bahan-bahan perabot untuk tujuan dekorasi seperti taplak meja dan tirai, tekstil penutup dinding serta lantai, dan lain-lain.
Berdasarkan kelas produk kerudung dapat dimasukan dalam kategori Kelas Produk II yaitu Produk tekstil yang bila digunakan sesuai tujuan penggunaannya, sebagian besar permukaannya berkontak dengan kulit, misalnya pakaian dalam, seprai, produk tekstil berbahan handuk, kemeja, blus, dan lain-lain. Kerudung merupakan kain yang digunakan untuk menutup kepala perempuan yang secara langsung pemakaiannya berkontak dengan kulit kepala. Setiap kelas produk memiliki nilai batas kelas yang berbeda-beda disesuaikan dengan produk yang akan diuji. pengujian yang dilakukan untuk memenuhi standard 100 by oeko-tek antara lain :

1.      Nilai PH
2.      Formaldehida, bebas dan sebagian dapat lepas (mg/kg)
3.      Logam berat yang dapat diekstrasi (mg/kg)
4.      Logam berat dalam sample yang dilebur (mg/kg)
5.      Pestisida (mg/kg)
6.      Fenol/terklorinasi (mg/kg)
7.      Ptalat (w-100%)
8.      Senyawa timah organik (mg/kg)
9.      Residu kimia lainnya
10.  Zat warna
11.  Benzena dan toluena terklorinasi (mg/kg)
12.  Polisiklik aromatk hidrokarbon (PAH) (mg/kg)
13.  Produk dengan zat aktif biologi
14.  Produk tahan api
15.  Residu pelarut (w-%)
16.  Surfaktan, residu zat pembasah (mg/kg)
17.  Senyawa per- dan yang terperflorinasi
18.  Stabilisator UV (w-%)
19.  Ketahanan luntur warna (penodaan)
20.  Emisi volatil (mg/m3)
21.  Penentuan bau
22.  Serat yang dilarang

Berikut ini merupakan nilai-nilai batas dan ketahanan luntur warna  dari kelas II (kontak langsung dengan kulit) :

KELAS PRODUK
II
KONTAK LANGSUNG DENGAN KULIT
Nilai PH

4.0-7.5
Formaldehida bebas dan sebagian dapat dilepas (mg/kg)
Law 112
75
Logam berat yang dapat diekstrasi (mg/kg)
sb (antimoni)
30.0
As (arsenik)
1.0
Pb (timbal)
1.0³
Cd (kadmium)
0.1
Cr (kromium)
2.0
Cr (V1)
Dibawah batas terdeteksi
Co (kobalt)
4.0
Cu (tembaga)
50.05
Ne (nikel)
4.0³
Mg (merkuri)
0.02
Logam berat dalam sample yang dilebur (mg/kg)
Pb (timbal)
90.0³
Cd (kadmum)
40.0³
Pestisida (mg/kg)
Total
1.0
Fenol terklorinasi (mg/kg)
0.5
Fentaklorofenol (CFC)
0.5
Tetraklorofenol (TeCP), /Total
2.0
Triklorofenol (TrCP), /total
3.0
Diklorofenol (DCP),/total
3.0
Ptalat (w %)
Total
0.1
Senyawa timah organik (mg/kg)
TBT, TPhT
1.0
DBT, DMT, DQT, DPhT, DPT, MBT, MDT, MMT, MPhT, TeBT,TeET, TcyHT, TMT, TOT, TPT
2.0
Residu kimia lainnya
OPP (mg/log)
100.0
Arilamin (mg/kg)
Tidak ada
SCCP (w- %)
0.1
TCEP ( w-%)
0.1
DMPu (w-%)
0.1
Zat warna
Arilamin terekah
Tidak digunakan
Karsinogen
Tidak digunakan
Alergen
Tidak digunakan
Lainnya
Tidak digunakan
Biru dongker (navy blue)
Tidak digunakan
Benzena dan toluena terklorinasi (mg/kg)
Total
1.0
Polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH)(mg/kg)
Benzo[a]pinen
1.0
Benzo[a]pinen
1.0
Benzo[a]anthracene
1.0
Chrysene
1.0
Benzo[b]fluoranthene
1.0
Benzo[i]fluoranthene
1.0
Benzo[k]fluoranthene
1.0
dibenzo[a,h]anthracene
1.0
Total 24 PAH
10.0
Produk dengan zat aktif biologi

Tidak ada
Produk tahan api
umum
Tidak ada
Residu pelarut (w-%)
NMP
0.1
DMAc
0.1
DMF
0.1
Formamide
0.02
Surfaktan, residu zat pembasah (mg/kg)
OP, NP, Total
<10.0
OP, NP, OP(EO), NP(EO), Total
<100.0
Senyawa per-dan yang terperflorinasi
PFOS, PFOSA, PFOSF, N-Me-FOSA, N-Me-FOSE, N-Et-FOSE, total (µg/m2)
<1.0
PFOA (µg/m2)
<1.0
PFHpA (mg/kg)
0.1
PFNA (mg/kg)
0.1
PFNA (mg/kg)
0.1
PFUdA (mg/kg)
0.1
PFDoA (mg/kg)
0.1
PFTrDA (mg/kg)
0.1
PFTeDA (mg/kg)
0.1
Stabilisator UV (w-%)
UV 320
0.1
UV 327
0.1
UV 328
0.1
UV 350
0.1
Ketahanan luntur warna (penodaan)
Terhadap air
3
Terhadap keringat yang bersifat asam
3-4
Terhadap keringat yang bersifat basa
3-4
Terhadap gosokan, kering
4
Emisi votatil (mg/m3)
Formaldehyde [50-00-0]
0.1
Toluene [108-88-3]
0.1
Styrene [100-42-5]
0.005
Vinylcyclohexena [100-40-3]
0.002
4-phenylcyclohexena [4994-16-5]
0.03
Butadiene [106-99-0]
0.002
Vinylchloride [75-01-4]
0.002
Hidrokarbon aromatik
0.3
Komponen organik volatil
0.5
Penentuan bau
Umum
Tidak ada bau yang tidak biasa
Modifikasi
3
Serat yang dilarang
asbestos
Tidak digunakan

Pentingnya penerapan SNI dan Oeko-tek 100 pada produk  tekstil kerudung ini adalah dalam rangka pengawasan mutu meliputi spesifikasi produk, pemeriksaan produk, memperbaiki kualitas produk, dan penilaian terhadap usaha pengendalian mutu produk, berdasarkan hasil dari data yang dikumpulkan berupa jurnal dan artikel-artikel yang telah dibuat sebelumnya, hal ini berguna untuk dijadikan bahan acuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan mutu yang telah ditetapkan. Dari hasil pengamatan melalui pengumpulan data berupa jurnal dan artikel yang didapat menujukan bahwa kekuatan kain dan perubahan dimensi kerudung lokal dengan kain tenun rata-rata tidak memenuhi mutu standar SNI, hal ini disebabkan karena pengaruh kontruksi kain, desain dan jenis serat yang digunakan. Sedangkan untuk ketahanan luntur warna menunjukan bahwa ketahanan luntur warna kerudung lokal kain tenun baik terhadap pencucian, pengeringan, keringat, gosokan dan sinar. Sedangkan untuk sertifikasi standar oeko-tek 100 belum didapatkan jurnal dan artikel yang membahasnya maka penulis belum bisa memastikan apakah produk tekstil kerudung lokal kain tenun yang dijual dipasaran sudah sesuai atau belum dengan standar OEKO-TEK 100.
Banyaknya kerundung lokal kain tenun yang tidak sesuai dengan standar SNI dan belum memiliki sertifikasi standar OEKO-TEK 100 dikarenakan kurangnya kesadaran produsen akan pentingnya standar mutu, kualitas dan kesehatan konsumen, juga banyaknya konsumen yang tidak terlalu memperhatikan standar mutu dari produk yang digunakan, dan mahalnya biaya pengujian terhadap produk yang ingin dibuat sesuai SNI dan sertifikat OEKO-TEK 100.

4.      KESIMPULAN
Tekstil-kerudung lokal dari kain tenun yang berada di pasaran pada saat ini kebanyakan hanya mementing desain dan gaya saja tanpa adanya jaminan kualitas mutu yang sesuai dengan Standard Oeko-Tex 100 Dan Standard Nasional Indonesia (RSNI3 8098:2014), perlu adanya peningkatan kualitas dan standar mutu terhadap tekstil kerudung lokal terutama yang terbuat dari kain tenun, karena umumnya kebanyakan kerudung yang digunakan terbuat dari kain tenun. Dari data yang didapat dalam jurnal hasil pengamatan yang telah dilakukan sebelumnya dapat diketahui bahwa kerudung lokal yang terbuat dari kain tenun memiliki kekuatan kain dan perubahan dimensi kerudung lokal dengan kain tenun rata-rata tidak memenuhi mutu standar SNI, hal ini disebabkan karena pengaruh kontruksi kain, desain dan jenis serat yang digunakan. Sedangkan untuk ketahanan luntur warna menunjukan bahwa ketahanan luntur warna kerudung lokal kain tenun baik terhadap pencucian, pengeringan, keringat, gosokan dan sinar, dan belum didapatkan jurnal penelitian mengenai kerudung yang ada dipasaran sesuai standar oeko-tek 100. Maka pemerintah, pihak produsen dan konsumen harus lebih meningkatkan keasadaran akan pentingnya standar mutu tekstil kerudung yang bertujuan untuk melindungi konsumen, sebagai trade mark produk untuk pasar ekspor, mencegah masuknya produk murah yang tidak memenuhi aspek (K3L), dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

5.      SARAN
1.      Tulisan ini semoga bermanfaat untuk para produsen dan pemerintah agar lebih peduli terhadap kualitas mutu produk yang berada dipasaran sebagai perlindungan terhadap konsumen
2.      Umumnya wanita muslim setiap hari menggunakan kerudung sebagai pelindung dan penutup kepalanya maka dari itu sangat perlu diperhatikan standar mutu kerudung yang dipakai agar tidak menimbulkan hal-hal buruk seperti penyakit
3.      Pentingnya melakukan pengujian standar SNI dan sertifikasi Oeko-Tek 100 terhadap produk tekstil kerudung untuk menjaga dan melindungi kesehatan penggunanya
4.      Produk tekstil kerudung yang memiliki standar mutu yang baik dapat digunakan dengan nyaman dan aman walaupun digunakan dalam waktu yang lama.
5.      Sangat disarankan untuk para konsumen menggunakan produk tekstil kerudung lokal yang sesuai dengan Standar SNI dan yang sudah melalui uji sertifikasi Oeko-Tek untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan dalam menggunakan kerudung serta untuk meningkatkan daya saing lokal.















DAFTAR PUSTAKA
1.      STANDARD 100 by OEKO-TEX® - Limit Values and Individual Substances According to Appendices 4 _ 5_id
2.      STANDARD NASIONAL INDONESIA (RSNI3 8098:2014)
4.      Jurnal ilmiah (akreditasi nomer 451/AU2/P2MI/08/2012)  : STUDI MUTU KAIN KERUDUNG HASIL PRODUKSI DIJAWA BARAT, Ineu Widiana dan Rini Marlina.






















LAMPIRAN
Hasil gambar untuk kerudung lokal dari kain tenun

Komentar